Akhirnya Kemenag Umumkan Kuota PPPK Untuk Formasi Guru Agama, Simak Jumlahnya

- 19 Maret 2021, 11:15 WIB
Akhirnya Kemenag Umumkan Kuota PPPK Untuk Formasi Guru Agama, Simak Jumlahnya./
Akhirnya Kemenag Umumkan Kuota PPPK Untuk Formasi Guru Agama, Simak Jumlahnya./ /Kemenag.go.id/Foto: Humas.Kemenag.Doc

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021 untuk formasi guru agama. 

Dalam rapat di Kementerian Agama bahwa jumlah kuota untuk formasi guru agama sudah final ditentukan.

Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: 6 Aktivitas yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan, Salah Satunya Suka Jadi Kebiasaan

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemenag.go.id pada Jumat 19 maret 2021. 

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu," ujar Rohmat Mulyana. 

"Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambung Rohmat. 

Menurut Rohmat, bahwa sebanyak 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.  

Baca Juga: 5 Manfaat Luar Biasa dari Air Lemon yang Harus Anda Ketahui

"Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," ujar Rohmat menjelaskan.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," pungkasnya. 

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa pemerintah tidak menyediakan kuota PPPK untuk guru agama. 

Hal tersebut tentu menimbulkan reaksi dari banyak pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPD RI yakni Sultan B Najamudin. 

Baca Juga: Ini Alasan Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

 Baca Juga: Muhammad Lutfi Klaim Neraca Perdagangan Februari 2021 Surplus

Melalui keterangan tertulisnya Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan terkait kuota formasi guru pendidikan agama. 

Agar masuk dalam proses rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2021.

DPD RI prihatin dengan kondisi para guru pendidikan agama dengan status honorer yang masih memperjuangkan haknya.

"Tentu kita sangat prihatin mendengar jeritan para guru pendidikan agama honorer diseluruh tanah air," ujar Sultan. 

Baca Juga: Waspada, 20 Wilayah Indonesia Hari ini Jumat 19 Maret 2021, Berpotensi Cuaca Ekstrem

"Para guru agama merasa kecewa atas ketiadaan unsur guru pendidikan agama dalam rekruitmen guru ASN atau Aparatur Sipil Negara atau PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini", ujar Sultan B Najamudin menambahkan.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah