“Benarkah itu duhai MUI?” tandasnya.
Seperti diketahui, informasi tukar fatwa halal vaksin astraZeneca minta ditukar dengan jabatan direksi BUMN ini bermula dari laporan yang diturunkan Majalah Tempo edisi 20 Maret 2021.
Dalam laporan itu disebutkan, permintaan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat keluarnya fatwa halal vaksin AstraZeneca.
Dijelaskan dalam berita tersebut, ada pengurus MUI yang meminta pemerintah mempertimbangkan pembagian posisi komisaris di perusahaan BUMN untuk petinggi lembaga itu.
Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Kementerian BUMN.
“Sumber yang sama menyebutkan pengurus MUI meminta nantinya dilibatkan dalam sosialisasi vaksin AstraZeneca di berbagai daerah,” tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Menantang Maut, Alshad Ahmad Lakukan ini di Kandang Harimau
Akan tetapi, informasi tersebut mendapat bantahan dari anggota Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub.