Jika memang benar ada, belum tentu pula permintaan itu terkait dengan kapasitasnya sebagai pengurus MUI.
“Banyak pengurus MUI juga memegang jabatan di organisasi kemasyarakatan. Tapi, kalau benar terkait dengan MUI, itu melanggar kode etik,” ujar Aminuddin Yakub dalam laporan tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir pun membantah pemberitaan mengenai fatwa halal minta ditukar dengan jabatan direksi BUMN
Bantahan yang sama juga diutarakan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Saya tidak pernah dengar informasi itu,” kata Erick.
Disisi lain, AstraZeneca membantah pernyataan MUI yang menyebut vaksin mereka mengandung enzim babi.
“Tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya. Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia,” tegas pernyataan resmi AstraZeneca, Sabtu, 20 Maret 2021.
Produsen menjelaskan, vaksin AstraZeneca adalah vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.
Perusahaan juga menyatakan AstraZeneca telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia.***