Heboh, Fatwa Halal AstraZeneca Minta Ditukar dengan Jabatan Direksi BUMN, Ferdinand: Benarkah Hal ini MUI

- 21 Maret 2021, 18:49 WIB
Heboh, Fatwa Halal AstraZeneca Minta Ditukar dengan Jabatan Direksi BUMN, Ferdinand: Benarkah Hal ini MUI./*
Heboh, Fatwa Halal AstraZeneca Minta Ditukar dengan Jabatan Direksi BUMN, Ferdinand: Benarkah Hal ini MUI./* ///Instagram/@ferdinand_hutahaean

 

MANTRA SUKABUMI - Heboh pemberitaan di salah satu Majalah Nasional mengenai Majelis Ulama Indonesia akan mengeluarkan fatwa halal vaksin astraZeneca jika petinggi MUI diberi jabatan komisaris BUMN dan diberi wewenang untuk mensosialisasikan vaksin ini ke masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ferdinand Hutahaean bahwa dirinya baru tahu kalau soal halal haram bisa ditukar dengan jabatan direksi BUMN.

Pengurus MUI disebut meminta posisi Komisaris BUMN utk mengeluarkan fatwa halal vaksin AstraZeneca,” cuit Ferdinand, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Mantan Pengawal Megawati Terbaring Sudah Tak Bernyawa, Ketua DPRD DKI Lihat Langsung ke Rumah Duka

Heboh, Fatwa Halal AstraZeneca Minta Ditukar dengan Jabatan Direksi BUMN, Ferdinand: Benarkah Hal ini MUI
Heboh, Fatwa Halal AstraZeneca Minta Ditukar dengan Jabatan Direksi BUMN, Ferdinand: Benarkah Hal ini MUI
Ferdinand pun enggan menuduh apalagi sampai melecehkan dan memfitnah MUI terkait laporan tersebut.

“Saya baru tau kalau soal halal haram itu ternyata bisa ditukar pake jabatan,” sambungnya.

Dirinya mempertanyakan kebenaran kabar ini kepada MUi

“Benarkah itu duhai MUI?” tandasnya.

Seperti diketahui, informasi tukar fatwa halal vaksin astraZeneca minta ditukar dengan jabatan direksi BUMN ini bermula dari laporan yang diturunkan Majalah Tempo edisi 20 Maret 2021.

Dalam laporan itu disebutkan, permintaan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat keluarnya fatwa halal vaksin AstraZeneca.

Dijelaskan dalam berita tersebut, ada pengurus MUI yang meminta pemerintah mempertimbangkan pembagian posisi komisaris di perusahaan BUMN untuk petinggi lembaga itu.

Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Kementerian BUMN.

“Sumber yang sama menyebutkan pengurus MUI meminta nantinya dilibatkan dalam sosialisasi vaksin AstraZeneca di berbagai daerah,” tulis laporan tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Didoakan Andi Arief Jadi Dirut PLN Bagian Pegang Setrum, Ruhut Sitompul: Makin Stres aja Nih Orang

Baca Juga: Menantang Maut, Alshad Ahmad Lakukan ini di Kandang Harimau

Akan tetapi, informasi tersebut mendapat bantahan dari anggota Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub.

Jika memang benar ada, belum tentu pula permintaan itu terkait dengan kapasitasnya sebagai pengurus MUI.

“Banyak pengurus MUI juga memegang jabatan di organisasi kemasyarakatan. Tapi, kalau benar terkait dengan MUI, itu melanggar kode etik,” ujar Aminuddin Yakub dalam laporan tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir pun membantah pemberitaan mengenai fatwa halal minta ditukar dengan jabatan direksi BUMN

Bantahan yang sama juga diutarakan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saya tidak pernah dengar informasi itu,” kata Erick.

Disisi lain, AstraZeneca membantah pernyataan MUI yang menyebut vaksin mereka mengandung enzim babi.

“Tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya. Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia,” tegas pernyataan resmi AstraZeneca, Sabtu, 20 Maret 2021.

Produsen menjelaskan, vaksin AstraZeneca adalah vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.

Perusahaan juga menyatakan AstraZeneca telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah