MANTRA SUKABUMI - Heboh pemberitaan di salah satu Majalah Nasional mengenai Majelis Ulama Indonesia akan mengeluarkan fatwa halal vaksin astraZeneca jika petinggi MUI diberi jabatan komisaris BUMN dan diberi wewenang untuk mensosialisasikan vaksin ini ke masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ferdinand Hutahaean bahwa dirinya baru tahu kalau soal halal haram bisa ditukar dengan jabatan direksi BUMN.
Pengurus MUI disebut meminta posisi Komisaris BUMN utk mengeluarkan fatwa halal vaksin AstraZeneca,” cuit Ferdinand, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Minggu, 21 Maret 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Mantan Pengawal Megawati Terbaring Sudah Tak Bernyawa, Ketua DPRD DKI Lihat Langsung ke Rumah Duka
“Saya baru tau kalau soal halal haram itu ternyata bisa ditukar pake jabatan,” sambungnya.
Dirinya mempertanyakan kebenaran kabar ini kepada MUi