Pengacara HRS Duga Video Suap Jaksa Bentuk Kekecewaan Masyarakat, Guntur: Kalau Kecewa Bukan Sebar Hoaks

- 23 Maret 2021, 07:08 WIB
Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli menyebut pengacara Habib Rizieq bahlul karena telah membela sebuah video yang telah dinyatakan hoaks.
Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli menyebut pengacara Habib Rizieq bahlul karena telah membela sebuah video yang telah dinyatakan hoaks. /Instagram.com/@gunromli/

 Baca Juga: Anies Jadi Capres Idola Kaum Milenial karena Retorika Gaya Bicaranya, Ferdinand: Sukses Berbohong karena Reto

Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016.

Leonard menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Oknum jaksa AF yang ditangkap itu merupakan terpidana atas kasus korupsi penjualan tanah kas di Jawa Timur. Kejagung menegaskan video tersebut tidak benar alias hoaks.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah