Ombudsman Sebut Isu Impor Beras Bukan Penyebab Turunnya Harga Gabah Petani

- 24 Maret 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi Impor beras
Ilustrasi Impor beras /Pixabay/Bishnu Sarangi /

MANTRA SUKABUMI - Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan, turunnya harga gabah di tingkat petani Indonesia bukan karena isu rencana impor beras 1 juta ton. 

Penyebab turunnya harga gabah petani menurut Ombudsman sesuai dengan hukum ekonomi supply and demand karena saat panen raya pasokan beras melimpah. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, hukum ekonomi tersebut tetap berlaku meskipun tidak ada kebijakan impor beras.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Rela Lepas Jabatan Letnan, Anak Muda ini Ikut Prabowo Subianto untuk Bangun Partai Gerindra 

"Saat musim panen raya, tanpa impor pun harga gabah akan turun seiring hukum ekonomi supply and demand," kata Yeka seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Rabu , 24 Maret 2021. 

Menurut data Badan Pusat Statistik yang mencatat harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada Januari 2020 berada di level RP 5.273 per kg, sementara pada Januari 2021 menjadi Rp 4.900.

Kemudian pada Februari 2020 harga beras Rp 5.176 per kg sementara pada Februari 2021 harga beras menjadi Rp 4700 per kg. 

Menurut Yeka, pada bulan Januari dan Februari 2021 belum muncul isu impor beras 1 juta ton.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x