MANTRA SUKABUMI - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri yakni Irjen Istiono mengungkapkan jajarannya terus bekerja keras agar penerapan E-TLE bisa dilaksanakan di 34 Polda.
Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat acara peluncuran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau disingkat E-TLE Nasional Tahap Pertama, pada Selasa 23 Maret 2021 di Gedung NTMC Polri, Jakarta
Sistem tersebut menurut Kakorlantas terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Rela Lepas Jabatan Letnan, Anak Muda ini Ikut Prabowo Subianto untuk Bangun Partai Gerindra
“Tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya," ujar Irjen Istiono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi setkab.go.id pada 25 Maret 2021.
Akan kita bangun di sepuluh Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri menambahkan.
Ditambahkan Irjen Istiono, bahwa titik pemasangan kamera E-TLE ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis.
“Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” ucap Kakorlantas.
Kakorlantas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.
Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa pun.
Baca Juga: Lama Tak Muncul Tiba-Tiba Megawati Serang Amin Rais, Ketum PDIP: Siapa Tahu Dia Bisa 3 Periode
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 25 Maret 2021: Gawat, Andin Ngamuk pada Elsa
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Kapal Illegal Fishing Selama 20 Tahun di Laut Natuna Akhirnya Tertangkap oleh Baharkam
"Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” pungkasnya menambahkan.
Sementara dari sisi institusi bahwa program E-TLE adalah bagian dari upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Polri terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan.
Sehingga tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya pihak kepolisian sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang.
Biasanya dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.***