AHY Dinyatakan Demisioner, Jubir Partai Demokrat KLB: Moeldoko akan Lakukan Penertiban di Internal Partai

- 30 Maret 2021, 13:02 WIB
AHY Dinyatakan Demisioner, Jubir Partai Demokrat KLB: Moeldoko akan Lakukan Penertiban di Internal Partai./*
AHY Dinyatakan Demisioner, Jubir Partai Demokrat KLB: Moeldoko akan Lakukan Penertiban di Internal Partai./* /Tangkapan layar Youtube.com/Akbar Faizal Uncensored

Akan tetapi terkait dengan penertiban internal partai Demokrat yang dikatakan oleh Muhammad Rahmad tentang penertiban apa yang dilakukan oleh Moeldoko.

Baca Juga: Islam Dicap Radikal Cak Nun Marah: Radikal itu Pemerintah Selalu Paksakan Pendapatnya, Saya Siap Debat

Namun, pernyataan yang dikeluarkan oleh Jubir Muhammad Rahmad merupakan sebuah tanggapan terhadap isi jumpa pers dari Ketua DPP Partai Demokrat AHY di lakukan di kantor pusat partai, di Wisma Proklamasi, Jakarta, pada Senin 29 Maret 2021.

Menurut Muhammad Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY kini tidak lagi berpengaruh pada internal partai.

Pasalnya, ketua DPP partai Demokrat aAHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, terang Muhammad Rahmad.

Moeldoko, yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

Selanjutnya Muhammad Rahmad menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Sejauh ini, Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.

Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah