Legowo Menerima Keputusan Pemerintah, Kubu KLB Demokrat Singgung Pihak yang Kerap Memfitnah Moeldoko

- 2 April 2021, 18:04 WIB
Partai Demokrat kubu Moeldoko
Partai Demokrat kubu Moeldoko /Instagram/@dr_moeldoko


MANTRA SUKABUMI - DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko menegaskan akan menghormati keputusan pemerintah, yang menolak hasil KLB Deli Serdang.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah resmi menolak kepengurusan kubu Moeldoko yang menggelar KLB Deli Serdang pada awal Maret 2021 lalu.

Penolakan kepengurusan kubu Moeldoko ini langsung disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Waspada, Tak Hanya Perlambat Detak Jantung, Sering Makan Buah Pepaya Ternyata Dapat Timbulkan 3 Penyakit ini

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, penolakan ini membuktikan konflik Partai Demokrat murni tidak dipengaruhi faktor eksternal.

"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 2 April, 2021.

Rahmad melanjutkan, fitnahan-fitnahan dari berbagai pihak yang dilayangkan kepada Moeldoko sudah terbukti tidak benar.

"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.

Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, lanjut dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

Baca Juga: Pemimpin Gerakan Pro Demokrasi Thailand Harus Diberi infus di Penjara Usai Mogok Makan Selama 2 Minggu

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.

Sementara itu, DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader agar tetap tenang dan menjaga solidaritas, persatuan dan ketertiban.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittah-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucapnya.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Hormati Putusan Menkumham, Jubir: Mudah-mudahan SBY dan AHY Meminta Maaf

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x