Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya

- 3 April 2021, 21:40 WIB
Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya./*
Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya./* /Dok. NTMC Polri

Kemudian mengisi data diri, melakukan pembayaran melalui bank.

Lalu bisa memilih SIM baru akan diambil sendiri ke kantor polisi atau diantar ke rumah pemohon.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terpilih Jadi Ketua Umum Pengurus Besar Olahraga ini Secara Aklamasi

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini

“Jadi, kita launching 11 April 2021. Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri, untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru,” tutur Kakorlantas.

Selain itu, Korlantas juga menyediakan layanan pembuatan SIM baru secara daring.

Proses mirip dengan perpanjangan SIM, Hanya yang membedakan, pemohon SIM baru harus tetap datang ke kantor polisi untuk ujian praktek.

Selebihnya bisa dilaksanakan secara daring.

“Download aplikasi, sampai tentukan jadwal ujian. Kalau ujian praktek harus ujian tidak boleh hanya simulasi saja,” pungkas Kakorlantas Polri.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah