Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya

- 3 April 2021, 21:40 WIB
Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya./*
Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya./* /Dok. NTMC Polri

MANTRA SUKABUMI - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Polri berupaya mengurangi interaksi langsung masyarakat dengan petugas kepolisian

Terlebih saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19. Dalam waktu dekat ini, Korlantas merencanakan untuk pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM dilakukan secara daring.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Hinca Pandjaitan Samakan Anies Baswedan dengan Legenda Liverpool, Ferdinand Hutahaean: Kasihan Gerrard

Mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon.

“Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online," ucap Kakorlantas Irjen Pol Istiono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi humas.polri.go.id pada 3 April 2021.

"Aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri.

Kakorlantas menuturkan, proses perpanjangan daring ini cukup mudah. Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi perpanjangan SIM.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x