Di 14 Tempat ini Putar Lagu Bayar Royalti, Hilmi Firdausi: Putar Murotal Alquran Gratis, Sekalian Usir Setan

- 7 April 2021, 20:54 WIB
Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi. /Twitter.com/@Hilmi28

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Temui Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk Bahas Hal ini

1. Seminar dan konferensi komersial;
2. Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek;
3. Konser musik;
4. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut;
5. Pameran dan bazar
6. Bioskop.
7. Nada tunggu telepon;
8. Bank dan kantor;
9. Pertokoan;
10. Pusat rekreasi;
11. Lembaga penyiaran televisi;
12. Lembaga penyiaran radio;
13. Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel; dan
14. Usaha karaoke.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah