"Tapi memang tidak mudah mencari terobosan untuk kasus ini agar kita tahu bahwa penyidikan dilakukan oleh kepolisian sendiri, dan kepolisian memiliki kepentingan, sehingga kepentingan tersebut mungkin akan menghalangi proses penyidikan," ucap selanjutnya.
Tak hanya itu, bahkan Refly Harun menyebutkan bahwa kasus pembunuhan terhadap eks laskar FPI tersebut tersangka seperti main pucuk maju-mundur maju-mundur.
"Apalagi penetapan tersangka seperti main pucuk, maju-mundur maju-mundur," ucap Refly Harun sambil tertawa.
Lebih lanjut, Refly Harun membandingkan kasus pembunuhan eks laskar FPI seperti bom di Katedral Makassar pada saat itu.
Baca Juga: Tak Hanya Baik Turunkan Tekanan Darah, Ternyata ini 5 Manfaat Madu untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit
Pasalnya, Kasus bom Makassar langsung terungkap, akan tetapi Refly Harun menilai dengan kasus pembunuhan eks laskar FPI polisi tidak ambil tegas.
"Sementara kita tahu begitu cepatnya bom Makasar, pada awalnya 6 Laskar FPI itu sebagai tersangka, tapi terhadap pembunuhan polisi tidak ambil segera kasus tersebut," pungkasnya.***