Segera Disahkan Pemerintah, Berikut Daftar 8 Calon Provinsi Baru di Indonesia

- 8 April 2021, 18:00 WIB
Atraksi Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara. Segera Disahkan Pemerintah, Berikut Daftar 8 Calon Provinsi Baru di Indonesia.
Atraksi Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara. Segera Disahkan Pemerintah, Berikut Daftar 8 Calon Provinsi Baru di Indonesia. /*/Nandang Permana//dok. Kemenparekraf

Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan menjadi provinsi. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli. Ibu kotanya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di sini mencapai 815.000 jiwa (2018).

  1. Provinsi Pulau Sumbawa

Bergeser ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima. Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).

Baca Juga: Refly Harun: Alasan Polisi Sembunyikan Pelaku Pembunuhan, Ada Pihak Lain yang Terlibat

Baca Juga: Kenali 6 Tanda Awal Munculnya Sakit Ginjal yang Sering Dialami Wanita

  1. Provinsi Kapuas Raya

Terbang ke Pulau Kalimantan, setelah Provinsi Kalimantan Utara dimekarkan tahun 2012, Pulau Kalimantan akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Kapuas Raya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi.

Ibu kotanya adalah Kabupaten Sintang. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.360.000 jiwa (2018).

5 .Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah