Ida Fauziyah Serukan THR Dibayar Penuh, Berikut Hitungan THR 2021 Menurut Kemnaker

- 12 April 2021, 19:40 WIB
Ida Fauziyah Serukan THR Dibayar Penuh, Berikut Hitungan THR 2021 Menurut Kemnaker./
Ida Fauziyah Serukan THR Dibayar Penuh, Berikut Hitungan THR 2021 Menurut Kemnaker./ /Instagram/@idafauziyahnu

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa kesepakatan mengenai waktu pembayaran THR keagamaan tersebut harus dipastikan tidak sampai menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan tahun 2021 kepada pekerja/buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Baca Juga: Jelang Shalat Tarawih, BMKG Sebut Wilayah ini Berpotensi Hujan Lebat

"Perusahaan yang melakukan kesepakatan dengan pekerja atau buruh agar melaporkan hasil kesepakatan kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Ketenagakerjaan setempat," katanya.

Menaker Ida juga meminta kepada perusahaan agar dapat membuktikan ketidakmampuan untuk membayar THR Keagamaan tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan secara transparan.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah