MANTRA SUKABUMI - Kedua partai Islam bertemu serta keduanya melakukan kerjasama untuk membahas dan mengawal terkait pembahasan ini.
Kedah Partai Islam tersebut bertemu pada hari Rabu, 14 April 2021, keduanya akan melakukan kerjasama untuk mengawal terkait pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU).
Kedua Partai Islam yang bertemu itu yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini
Dalam pertemuan tersebut baik PPP dan PKS untuk sepakat bersama-sama mengawal pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yaitu RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 14 April 2021, bahwa sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan komitmen bersama antara dua partai politik itu usai Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa bertemu di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu.
“PKS PPP kami berkelindan, jalan bareng-bareng,” kata Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi terkait tiga RUU tersebut usai dua pimpinan parpol itu bertemu.
Sementara itu, Sekjen PPP Arwani Thomafi lanjut menerangkan kerja sama bidang legislasi itu merupakan poin strategis bagi PPP dan PKS, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan umat.