MANTRA SUKABUMI - Setelah disinggung oleh dr Eva Chaniago, kini Wali Kota Bogor, Bima Arya disentil oleh dr Ani Hasibuan.
Jauh berbeda dengan tindakan Bima Arya yang kekeh meminta rekam medis pasien, dr. Ani Hasibuan justru mengatakan bahwa rekam medis pasien adalah milik rumah sakit.
Selanjutnya, dr. Ani Hasibuan juga menuturkan bahwa informasi rekam medis hanya boleh disampaikan pada pasien atau keluarga.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: dr Eva Chaniago Sentil Bima Arya: Kepala Daerah Gini aja Gak Ngerti
Hal tersebut diungkapkan dr Ani Hasibuan melalui akun twitter pribadinya pada 16 April 2021.
"Rekam medis pasien adalah milik rumah sakit. Informasi yg ada di dlm rekam medis, hanya boleh disampaikan pada pasien or keluarga pasien (pada pasien anak/pasien tidak sadar)," cuit dr Ani Hasibuan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @tondimuh9 pada Sabtu, 17 April 2021.
Rekam medis pasien adl MILIK RUMAH SAKIT. Informasi yg ada di dlm rekam medis, HANYA BOLEH DISMPKAN PD PASIEN or keluarga pasien (pd pasien anak/pasien tdk sadar). Selain itu, HANYA PERMINTAAN RESMI PENGADILAN YG BISA MEMBUAT RUMAH SAKIT MEMBUKA INFO REKAM MEDIS. #InfoPagi— Ani Hasibuan (@tondimuh9) April 15, 2021
Namun kata dr Ani Hasibuan, rumah sakit bisa membuka info rekam medis pada pihak lain, jika ada permintaan resmi dari pengadilan.
Selain itu, hanya permintaan resmi pengadilan yang bisa membuat rumah sakit membuka info rekam medis," ujarnya.
Senada dengan dr Ani Hasibuan, sebelumnya dr Eva Chaniago juga menyinggung Wali Kota Bogor Bima Arya.
Baca Juga: Secara Mengejutkan, Partai Baru Masuk 3 Besar Kalahkan Golkar dan PKS Namun, PDIP Masih Unggul dalam Survei
Menurut dr Eva, Bima Arya selaku Kepala Daerah tidak mengetahui dan tidak paham aturan Rumah Sakit.
Hal itu dikemukakan Dr Eva melalui akun Twitter milik pribadinya pada Jumat.
Dr Eva mengatakan rekam medis keluarga Habib Rizieq Shihab sudah dilakukan dan sifatnya sangat rahasia.
"Rekam Medis pasien rahasia, hanya dia yg boleh tahu hanya izin dia org lain diberi tahu," katanya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @SridianaEva pada Jumat, 16 April 2021.
Lebih lanjut, Dokter Eva mengungkapkan jika kondisi mereka dalam keadaan tidak sadar, maka boleh untuk di informasikan.
"Kecuali pasien kritis, tidak sadar..hanya keluarga inti yg bisa diberi tahu Status beliau waktu itu manusia merdeka," sambungnya.
Tak hanya itu, Dr Eva menegaskan hal yang berkaitan dengan tes swab HRS menurutnya tidak ada urusan dengan siapapun.
"Nggak ada urusan sama siapapun Kok kepala daerah gini aja nggak ngerti ya," pungkasnya.