Tindakan Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua Dianggap Belum Berhasil, ini Penilaian Komnas HAM

- 17 April 2021, 22:15 WIB
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai tindakan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua belum berhasil sepenuhnya.

Penegakan hukum yang belum maksimal tersebut mengakibatkan KKB masih melakukan tindakan penembakan brutal di berbagai tempat.

Taufan mengatakan, aparat penegak hukum ketika bertugas menindak KKB justru malah menyasar masyarakat sipil.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: dr Lisa Amarta: Astagfirullah, Kalau Benar ini Pernyataan Dahnil Anzar, Sungguh Nista Anda

Hal tersebut dikatakan oleh Taufan usai acara penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan lima lembaga negara di kantor Komnas HAM Jakarta, Sabtu 17 April 2021.

Komnas HAM mengingatkan TNI dan Polri untuk fokus menegakkan hukum terhadap KKB dan tidak boleh menyasar masyarakat sipil yang sama sekali tidak bersalah.

"Perwakilan kita di Papua selalu berkoordinasi dengan semua pihak di sana termasuk tokoh-tokoh masyarakat," kata Taufan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Dahnil Anzar Cuit Ucapan Sayyidina Ali, Netizen: Tak Pantas Kutip Kalimat Sahabat Nabi Hanya untuk Berlindung

Taufan juga mengaku bahwa Komnas HAM kerap mengimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat di Papua agar mengajak kelompok politik di belakang KKB untuk mau melakukan penghentian kekerasan.

"Seruan Komnas HAM selalu mengatakan hentikan kekerasan ini karena itu merugikan semua pihak terutama masyarakat di sana," kata Taufan.

Menurut Taufan, aksi penembakan KKB juga dinilainya menghalangi pembangunan yang sedang dilaksanakan di Papua.

"Menghalangi pembangunan yang sedang dijalankan oleh pemerintah nasional maupun pemerintah daerah," katanya.

Ketua Komnas HAM meminta Polri untuk tidak membiarkan kelompok masyarakat sipil menggunakan instrumen kekerasan, karena itu diperlukan tindakan hukum yang jelas.

Taufan juga meminta Polri mengusut tuntas pembelian senjata yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata tersebut.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah