Serikat Pekerja Desak RUU PKS Disahkan, Muhaimin Iskandar: Segera Dibawa ke Badan Legislasi

- 1 Mei 2021, 04:41 WIB
ABDUL Muhaimin Iskandar.
ABDUL Muhaimin Iskandar. /DOK. DPR RI  /

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang RUU PKS.

Serikat Pekerja menuntut pemerintah melalui wakil rakyat Muhaimin Iskandar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS menjadi UU PKS.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai surat komitmen bersama serikat pekerja tersebut sebagai bukti bentuk dukungan RUU PKS.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

Penyerahan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B.Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut difasilitasi dan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan yakni Ida Fauziyah.

Bukan hanya dari aktivis perempuan, melainkan juga dari para pejuang aktivis buruh, dan pengusaha yang bersatu. Karena salah satu lokasi rawan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Tempat kerja harus kita jaga agar produktif, sehingga RUU PKS ini bisa mengurangi hingga zero accident pada kekerasan terutama perempuan," kata Muhaimin Iskandar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada 1 Mei 2021.

Muhaimin memberikan apresiasi kepada Menaker Ida Fauziyah yang telah memfasilitasi pertemuan konfederasi SP/SB dan Apindo dengan pimpinan DPR.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x