MANTRA SUKABUMI - Beredar isu bahwa Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat.
Dalam hal, politikus partai Demokrat Benny K Harman menanggapi terkait isu novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lain dipecat tersebut.
Menurut Benny K Harman, jika memang kabar tersebut benar novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lain dipecat maka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar revolusi mental yang ia gagas sendiri.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Resmi Dipersunting Fero Walandouw, Cita Citata Melepas Masa Lajang: Alhamdulillah Sah
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Benny K Harman melalui akun Twitter milik pribadinya @BennyHarmanID pada Selasa 4 Mei 2021.
Sebelumnya, Benny K Harman belum mengetahui kabar pemecatan Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lain benar atau tidak.
Akan tetapi, Benny K Harman menjelaskan jika memang benar maka presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental ideologi politik yang ia gagas sendiri.
"Ada khabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat.Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri," tulis Benny K Harman, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @BennyHarmanID pada Selasa 4 Mei 2021.
Baca Juga: Berikut Manfaat Minyak Ikan untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan
Baca Juga: Biodata Joe Taslim Terbaru Aktor Asal Indonesia Pemeran Sub Zero dalam Film Mortal Kombat 2021
Kendati demikian, Benny K Harman menyampaikan bahwa menyelamatkan dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah inti utama dari revolusi mental.
"Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu," pungkasnya.***