MANTRA SUKABUMI - Ceramah Gus Miftah di gereja saat peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Penjaringan Jakarta Utara terus menuai kontroversi.
Ada sebagian kalangan yang memuji Gus Miftah, ada juga sebagian yang menghujatnya bahkan menuduh kafir kepadanya.
Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad dan Ustad Adi Hidayat telah membeberkan panjang lebar mengenai hukum orang Islam masuk Gereja. Keduanya juga telah memberikan pandangan mereka soal hukum umat Islam masuk ke tempat beribadah agama lain.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Pendapat lain kini muncul dari Buya Yahya yang buka suara mengenai hal ini, pada pertanyaan yang dilontarkan kepada Buya Yahya, ada dua pendapat berbeda, yakni haram dan makruh.
"Kita mendengar katanya ada perbedaan ulama yang mengatakan haram dan makruh. Kita harus tahu hukum dulu, ulama yang mengatakan haram, dia melihat apa sih? Yang mengatakan boleh, melihat apa sih? Jangan yang dilihat beda, hukumnya beda Anda samakan, namanya mengadu domba," kata Buya Yahya, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Jumat, 7 Mei 2021.
Buya Yahya menjelaskan bahwa semua orang harus tahu asal-muasal dua jawaban berbeda tersebut. Dia pertama-tama membahas soal ketika orang Islam hanya masuk ke dalam tempat ibadah agama lain.