"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," tutur Febry.
Baca Juga: Umi Pipik Akui Malam Pertama Tak Disentuh Ustadz Jefri: Beliau Tempramental
Febri berpendapat bahwa penyidik saat ini banyak yang sedang mengusut kasus-kasus besar.
Penyidik tersebut adalah namanya yang tersebar di media massa akan dilakukan pemecatan dengan alasan tidak lulus tes.
"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK," ujar Febry.
Beberapa kasus besar tersebut adalah seperti kasus Bansos, suap benur, E KTP, kasus suap Tanjung Balai dan sebagainya.
Baca Juga: Ramalan Horoskop 10 Mei 2021: Cancer, Leo dan Virgo Pasangan akan Tetap Tertarik pada Perhatian Anda
"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," rinci Febry.
Di Antara penyidik tersebut adalah salah satunya yang mengungkap kasus E KTP dan yang telah berhasil menangkap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.***