Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jelaskan Alasan Pimpinan KPK Berjumlah 5 Orang

- 10 Mei 2021, 04:13 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jelaskan Alasan Pimpinan KPK Berjumlah 5 Orang./*
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jelaskan Alasan Pimpinan KPK Berjumlah 5 Orang./* /Instagram.com/@febridiansyah.id.

MANTRA SUKABUMI - Mantan Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan alasan pimpinan KPK harus berjumlah 5 orang.

Menurut Febri Diansyah pimpinan KPK berjumlah 5 orang bermaksud agar masing-masing punya sikap dengan pikiran dan hati nurani.

Selain itu menurut Febri Diansyah agar pimpinan KPK tidak hanya tunduk atau ikut pimpinan KPK tertentu saja.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Politikus Demokrat Terus Hujat Jokowi Soal Bipang, Ruhut Sitompul: Dasar pada Stres

Kemudian Febri Diansyah mengatakan jika ada salah satu pimpinan bermasalah, dan pimpinan KPK lainnya bisa mengkoreksi.

"Pimpinan KPK itu 5 orang, dan kenapa dibuat 5, bukan 1?," tanya Febri.

"Agar masing-masing bisa punya sikap dengan pikiran dan nurani.. Dengan punya sikap, para Pimpinan KPK ga hanya ikut dan tunduk dengan Pimpinan tertentu saja," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @febridiansyah pada 10 Mei 2021.

Febri berharap pimpinan KPK lainnya dapat bersikap dan bersuara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok 10 Mei 2021, Hujan Landa Jawa Barat dan 9 Daerah Lain di Indonesia

"Agar jika ada yang bermasalah, Pimpinan lain bisa lakukan koreksi, maka Bersikaplah dan Bersuaralah," jelas Febri.

*Febri Diansyah
*Febri Diansyah

Sebelumnya Febri Diansyah pun berkomentar terkait beberapa pegawai KPK yang gagal tes menjadi ASN KPK.

Febri Diansyah para pegawai yang bersih dan sering bongkar kasus korupsi malah dipecat dari KPK.

Menurut Febri Diansyah telah terjadi pembusukan dari dalam KPK.

Baca Juga: BMKG Sebut Hilal Tidak akan Terlihat pada Hari Selasa, Kemenag: Sidang Isbat Dilakukan 11 Mei 2021

Febri Diansyah menyatakan hasil dari revisi KPK sudah mulai terlihat, saat ini KPK tumbuh menjadi lembaga yang kontroversi serta minim prestasi.

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga anti korupsi," ujar Febri Diansyah.

"Inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri Diansyah.

"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," tutur Febry.

Baca Juga: Umi Pipik Akui Malam Pertama Tak Disentuh Ustadz Jefri: Beliau Tempramental

Febri berpendapat bahwa penyidik saat ini banyak yang sedang mengusut kasus-kasus besar.

Penyidik tersebut adalah namanya yang tersebar di media massa akan dilakukan pemecatan dengan alasan tidak lulus tes.

"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK," ujar Febry.

Beberapa kasus besar tersebut adalah seperti kasus Bansos, suap benur, E KTP, kasus suap Tanjung Balai dan sebagainya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 10 Mei 2021: Cancer, Leo dan Virgo Pasangan akan Tetap Tertarik pada Perhatian Anda

"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," rinci Febry.

Di Antara penyidik tersebut adalah salah satunya yang mengungkap kasus E KTP dan yang telah berhasil menangkap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x