Tjahjo Kumolo Sebut Data 97 Ribu PNS Fiktif Sudah Diselesaikan dan Itu Berita Lama

- 25 Mei 2021, 15:55 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. menpan.go.id

"Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," jelas Paryono.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan ada sekitar 97 ribu data pegawai sipil negeri atau PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, setidaknya ada 97 ribu data PNS yang misterius itu mendapatkan uang gaji dan pensiun.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Serahkan 1 Unit Ambulans untuk Palestina, Netizen: Calon RI 1 Harapan Sumut

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Raya Waisak 26 Mei 2021 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

Selain data misterius, Bima juga mengatakan bahwa pemutakhiran data PNS yang dilakukan pemerintah baru dua kali sejak Indonesia merdeka.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” terangnya.

Pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.

Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu.

Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah