MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jika ada sekitar 97 ribu data pegawai sipil negeri atau PNS yang fiktif sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo pun akhirnya angkat bicara.
Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa, beredarnya isu terkait data 97 ribu pegawai PNS fiktif yang masih terima gaji, sudah diselesaikan dan itu berita lama.
Baca Juga: 17 Link Twibbon Template dan Quotes Hari Raya Waisak 2021 Cocok untuk Status Medsosmu
Baca Juga: Ida Fauziyah: Data Terkini Mei 2021 Terdapat 92.058 TKA, Berkurang Signifikan dari Tahun Sebelumnya
"Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016," tegas Tjahjo Kumolo melalui keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 25 Mei 2021.
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo pernyataan terkait hal tersebut telah dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Dijelaskan, isu 97 ribu data PNS ini berita lama yang kembali muncul.
"Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)," pungkas Tjahjo Kumolo
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS fiktif karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan.
Paryono mengatakan, mereka yang disebut fiktif itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang pada 2014. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya