Novel Baswedan Merasa Terhina Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK: Kami Dapat Stigma Buruk

- 27 Mei 2021, 13:17 WIB
Novel Baswedan Merasa Terhina Soal Tes Wawasan Kebangsaan: Kami Dapat Stigma Buruk
Novel Baswedan Merasa Terhina Soal Tes Wawasan Kebangsaan: Kami Dapat Stigma Buruk /Tangkapan layar YouTube/Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan tanggapannya soal tes wawasan kebangsaan oleh KPK.

Novel Baswedan menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan adalah penghinaan bagi sejumlah pegawai KPK yang berdedikasi tinggi namun tetap disingkirkan.

Selain itu, Novel Baswedan membeberkan bahwa dirinya beserta 74 pegawai lainnya kerap mendapatkan stigma buruk dari adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos dan Harun Masiku Tenggelam, Najwa Shihab: Rugi Sekali Rakyat Indonesia

"Saya melihat ini justru seperti menghina, karena kami yakin proses tes ini tidak dilakukan dengan sebagaimana mestinya," kata Novel Baswedan.

Ungkapan Novel Baswedan tersebut sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari vidio yang dilihat di kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 27 Mei 2021.

Adapun stigma buruk yang kerap dilayangkan kepada Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yaitu seolah-olah mereka tidak pancasilais dan tidak berwawasan kebangsaan.

"Terkait dengan tes ini, kemudian kami di-stigma seolah-olah tidak berwawasan kebangsaan, tidak pancasilais, dan lain-lain," ungkap Novel Baswedan.

Padahal, Novel Baswedan beserta 74 pegawai KPK lainnya sudah sering mengikuti tes serupa dan sudah menunjukkan dharma bakti yang sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas di KPK.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata 5 Hal ini Tidak Ada di Dalam Surga, Apa Saja?

"Terus dibuat seolah-olah kami adalah orang yang bermasalah, bahkan beberapa dikatakan sudah tidak dapat dibina lagi, itu kan sangat buruk sekali," tegasnya.

Novel Baswedan merasa terhina karena dirinya diperlakukan oleh Pimpinan KPK sebagai orang yang bahkan lebih buruk dari koruptor.

"Saya pikir ini menghina dan keterlaluan, saya tidak melihat ini sebuah proses mekanisme tes yang biasa tetapi upaya menyingkirkan orang-orang yang bekerja dengan baik di KPK dan itu bahaya sekali," pungkas Novel.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 pegawai KPK resmi dipecat hingga status kepegawaiannya berakhir bulan November 2021, sementara 24 lainnya masih dapat dibina melalui pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah