Jangan Harap BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Tangan Anda jika Masuk 2 Kriteria ini

- 1 Juni 2021, 21:09 WIB
Cara daftar BPUM 2021 agar nama muncul di banpresbpum.id dan dapat bantuan Rp1,2 juta.
Cara daftar BPUM 2021 agar nama muncul di banpresbpum.id dan dapat bantuan Rp1,2 juta. /Tangkap layar banpresbpum.id

MANTRA SUKABUMI – Jangan harap BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta cair ke tangan Anda jika masuk 2 kriteria terbaru ini.

Kriteria ini masuk sebagai syarat terbaru BLT BPU UMKM Rp1,2 juta, maka bagi pelaku usaha jangan sampai masuk kedalam salah satunya.

Sebab jika pelaku usaha masuk kedalam salah satu kriteria tersebut jangan harap NIK Anda terdaftar menjadi penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta.

 Baca Juga: Tanggapi Donasi untuk Palestina, Zubairi Djoerban: Berapapun Sumbangan, Tak Dapat Hentikan Serangan

Baca Juga: Selain Cegah Stroke, Konsumsi Santan juga dapat Tingkatkan Kesehatan Tubuh Lainnya

Perlu anda ketahui bahwa persyaratan terbaru ini menjadi pembeda dari persyaratan BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2020.

Adapun syarat terbaru itu diantaranya sebagai berikut, pelaku usaha mikro yang memiliki hutang atau KUR ke Bank Tersebut tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021.

Untuk masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2021 ini harus memenuhi dua persyaratan baru yang sudah ditetapkan, yaitu sebagai berikut:

Syarat Terbaru Penerima BPUM 2021

- Pertama yaitu harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan bukti NIB

-  Kedua Pelaku usaha Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Edy Satria di dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama, "Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021”. Pada awal Mei 2021.

Edy Satria memberikan contoh pada salah seorang pelaku usaha cilok yang memiliki kredit di bank untuk membeli sepeda motor.

 Baca Juga: Waspada, Banyak Minum Air Putih Ternyata Dapat Sebabkan Masalah pada Tubuh, Mual dan Muntah Salah Satunya

Yang mana sepeda motor tersebut digunakannya untuk berjualan cilok. Akan tetapi  Ia terdampak pandemi covid-19, yang membuat pedagang cilok tersebut kesulitan membayarkan hutangnya.

Nah, pelaku usaha yang mengalami hal seperti ini berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta,  jika ia melakukan pendaftaran.

Pendaftaran yang  dilakukan oleh pelaku usaha yaitu di Dinas Koperasi atau UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat dengan membawa berkas yang telah ditentukan dalam persyaratan.

Apabila pelaku usaha mikro sudah mendaftar, maka Ia akan mendapatkan SMS notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur yaitu, BNI atau BRI jika dinyatakan berhak dapat BLT UMKM atau BPUM.

Selanjutnya pelaku usaha bisa melakukan konfirmasi SMS tersebut di Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id, untuk mengetahui apakah nama dan NIK benar-benar terdaftar di salah satu laman tersebut sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi Kemenkop @kemenkopukm, pada Senin, 1 Juni 2021, berikut ini cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

EFORM.BRI.CO.ID

- Klik link eform.bri.co.id

- PIlih BPUM di bagian paling bawah

- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

 Baca Juga: Waspada, 7 Tanda Penyakit Bahaya Disertai Tangan dan Kaki Kesemutan yang Jarang Diketahui

BANPRESBPUM.ID

- Masuk ke laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP dan Klik CARI

Setelah melakukan cek di lamana banpresbpum.id dan eform.bri.co.id Anda akan langsung mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 atau tidak.

Apabila Nama dan NIK anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta bisa langsung mencairkan bantuan BPUM ini langsung ke Bank Penyalur.

BLT UMKM tahap 3 yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui  Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta ini sebagai dana hibah sehingga tidak ada potongan sepeserpun untuk bantuan ini.

Untuk melakukan Cek online daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta bisa dilakukan di BRI dengan link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk dapat BPUM Tahap 3.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah