Profesor Harvard Didakwa 5 Tahun Penjara dan Denda 3.5 Miliar Jika Bukti Soal Pernyataan Lab Wuhan

- 12 Juni 2020, 07:31 WIB
KETUA departemen kimia Universitas Harvard, Profesor Charles Lieber didakwa berbohong atas skema penelitian di Tiongkok.*
KETUA departemen kimia Universitas Harvard, Profesor Charles Lieber didakwa berbohong atas skema penelitian di Tiongkok.* /The Guardian/

 

MANTRA SUKABUMI - Setelah sebelumnya dikabarkan Profesor Harvard telah membuat pernyataan terkait hubungannya dengan Universitas Teknologi Wuhan sebagai awal kemunculan virus corona yang masih pandemi di dunia.

Kini profesor tersebut yang menjabat sebagai ketua departemen kimia Universitas Harvard di Inggris dikabarkan didakwa atas tuduhan berbohong kepada pejabat Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Tuduhan yang diarahkan ke profesor tersebut tentang pekerjaannya di sekolah teknologi Tiongkok saat menerima dana penelitian federal.

Baca Juga: Innalillah, Kini Kasus Kematian Akibat Corona di Jawa Timur Lampaui DKI Jakarta

Charles Lieber kini didakwa oleh dewan juri federal atas dua tuduhan telah membuat pernyataan palsu tentang hubungannya dengan Universitas Teknologi Wuhan ketika ia menyebutkan sebagai ilmuwan strategi pada tahun 2011, sebagaimana dikutip New York Post.

Sementara Kelompok Penelitian Charles Lieber menerima 15 juta dolar AS (Rp 212 triliun) dalam bentuk hibah dari Institut Nasional Departemen Kesehatan dan Pertahanan.

Hibah tersebut membutuhkan pengungkapan semua sumber dukungan keuangan, potensi konflik kepentingan keuangan, dan kolaborasi dengan entitas asing.

Baca Juga: Kabar Baik Pasien Sembuh Covid-19 Kamis (11/6/2020) Bertambah 507 Orang, Total Jadi 12.636 Orang

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x