Begini Efek Buruk Psikotropika Jenis Ganja, Salah Satunya Bikin Gangguan Jiwa

- 27 Juni 2022, 11:30 WIB
Tanaman ganja di Thailand sudah dilegalkan, sementara Indonesia tetap memasukkan narkotika golongan I dan belum ada wacana tentang legalisasi ganja.
Tanaman ganja di Thailand sudah dilegalkan, sementara Indonesia tetap memasukkan narkotika golongan I dan belum ada wacana tentang legalisasi ganja. /7raysmarketing / PIXABAY.

 

MANTRA SUKABUMI - Ganja atau dikenal juga dengan chimeng memiliki nama latin Cannabis.

Penggunaan ganja dengan dosis berlebih dan tak terkendali dapat menimbulkan ketergantungan.

Hal ini dikarenakan ganja mengandung zat psikoaktif yang juga dapat membuat penggunanya mengalami penurunan atau perubahan kesadaran.

Baca Juga: Viral, Seorang Ibu Minta Ganja Medis, Ternyata ini Manfaatnya untuk Kesehatan

Zat psikoaktif yang terkandung dalam ganja adalah THC (tetrahydrocanabinol) dan CBD (cannabidiol).

Kombinasi persentase kedua zat ini juga berbeda di ketiga jenis ganja murni yang ada.

Dikutip mantrasukabumi.com dari sumsel.bnn.go.id, bahwa Cannabis Sativa memiliki kandungan THC lebih tinggi dibandingkan THC yang terdapat dalam C. Indica.

Sedangkan kandungan CBD dalam C. Indica lebih tinggi daripada CBD dalam C. Sativa.

THC dalam ganja dengan cepat mempengaruhi kinerja otak manusia ketika ia menghirup asap yang dihasilkan dari pembakaran ganja.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: bnn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x