Daftar Pangkat Polisi di Indonesia, Bharada Golongan Apa? Ini Tingkat Kepangkatan Terendah hingga Tertinggi

- 13 Juli 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi polisi.  Daftar Pangkat Polisi di Indonesia, Bharada Golongan Apa? Ini Tingkat Kepangkatan Terendah hingga Tertinggi.
Ilustrasi polisi. Daftar Pangkat Polisi di Indonesia, Bharada Golongan Apa? Ini Tingkat Kepangkatan Terendah hingga Tertinggi. /*/Antara/Aprilio Akbar//ANTARA FOTO

Dilansir mantrasukabumi.com dari lamaman Divisi Hukum Polri, berikut daftar urutan pangkat polisi berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Polri.

Baca Juga: Wajib Bubarkan MK Trending di Twitter, Begini 4 Wewenang dan 1 Kewajibannya

Pasal 4

Golongan Kepangkatan Perwira sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi:

A. Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:

1. Jenderal Polisi;

2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol);

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol); dan

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol);

B. Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah