Link Daftar Pendamping PPH 2022, Resmi Dibuka Hari Ini, Catat Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi

- 15 Agustus 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi Resmi dibuka mulai hari ini Senin, 15 Agustus 2022, simak syarat dan link daftar peserta Pendamping PPh gelombang 1 tahun 2022.
Ilustrasi Resmi dibuka mulai hari ini Senin, 15 Agustus 2022, simak syarat dan link daftar peserta Pendamping PPh gelombang 1 tahun 2022. /*/INSTAGRAM @HALAL.INDONESIA

MANTRA SUKABUMI - Simak dan catat syarat pendaftaran untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal atau Pendamping PPH gelombang 1 tahun 2022.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag RI) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mebuka rekrutman peserta Pendamping PPH gelombang 1.

Pendakfataran sebagai peserta Pendamping PPH gelombang 1 secara resmi dibuka mulai hari ini Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Pendaftaran Pendamping PPH Gelombang 1 Tahun 2022 dari Kemenag, Ini Jumlah Kuota Peserta di 13 Provinsi

Batas pendaftaran gelombang 1 pada perekrutan peserta Pendamping PPH tahun 2022 dibuka hingga 31 Agustus 2022.

Tersebar di 13 provinsi di Indonesia, kuota rekrutmen Pendamping PPH tahun 2022 tersedia untuk 6179 peserta.

Nantinya, peserta rekrutmen Pendamping PPH tahun 2022 tersebut tersebar hampir di 229 kecamatan di seluruh Indonesia.

Untuk proses pendaftaran, calon peserta dapat mengakses link tautan yang telah disediakan sebagai berikut:  KLIK DISINI

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenag RI, berikut syarat calon peserta Pendamping PPH tahun 2022.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x