Cara Cek dan Cairkan Dana KJP Plus via Online Tanpa Aplikasi dengan Mudah hanya Gunakan NIK

- 18 Agustus 2022, 09:50 WIB
Hanya Gunakan NIK, Siswa Bisa Cek Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Melalui Link ini
Hanya Gunakan NIK, Siswa Bisa Cek Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Melalui Link ini /

MANTRA SUKABUMI - Inilah cara untuk mengecek bantuan Kartu Jakarta Pintar dan cara cairkan dana KJP Plus Tahap 1 tanpa Aplikasi.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 telah dibayarkan pemerintah daerah pada Agustus 2022.

Bagi penerima bisa langsung mengecek dana dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 dengan mudah.

Anda cukup gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 via online tanpa aplikasi.

Caranya cukup mudah, Anda tinggal memasukkan NIK melalui laman website kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cukup Gunakan NIK, Begini Cara Cek Nama dan Status Penerima Dana KJP Plus 2022 Tahap 1 Melalui HP Android

Kemudian Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengetahui informasi penemuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram resmi @disdikdki pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP Handphone dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ilham Hambali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x