MANTRA SUKABUMI - Inilah cara untuk mengecek bantuan Kartu Jakarta Pintar dan cara cairkan dana KJP Plus Tahap 1 tanpa Aplikasi.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 telah dibayarkan pemerintah daerah pada Agustus 2022.
Bagi penerima bisa langsung mengecek dana dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 dengan mudah.
Anda cukup gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 via online tanpa aplikasi.
Caranya cukup mudah, Anda tinggal memasukkan NIK melalui laman website kjp.jakarta.go.id.
Kemudian Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengetahui informasi penemuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram resmi @disdikdki pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP Handphone dengan langkah-langkah sebagai berikut: