MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui konferensi pers yang berlangsung hari ini, Sabtu 3 September 2022 resmi mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).
Kenaikan harga tersebut berlaku untuk BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax.
Harga terbaru BBM tersebut berlaku mulai hari ini sekira pukul 14.30 WIB, kenaikannya pun cukup signifikan.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Harga BBM Jenis Pertalite, Solar dan Pertamax Naik, Jokowi: Pilihan Terakhir
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal ini merupakan keputusan yang sangat berat dalam situasi yang sulit.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah mengalihkan subsidi BBM merupakan pilihan terakhir.
"Pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," jelas Jokowi.