BBM Naik, Presiden Jokowi Akui jika Pemerintah Tengah Kebingungan

- 4 September 2022, 16:00 WIB
BBM Naik, Presiden Jokowi Akui jika Pemerintah Tengah Kebingungan
BBM Naik, Presiden Jokowi Akui jika Pemerintah Tengah Kebingungan / /instagram @jokowi

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga BBM ke publik pada Sabtu, 3 September 2022.

Di tengah desas desusnya kenaikan harga BBM, Jokowi beserta jajarannya menyampaikan kebijakan baru pemerintah soal kenaikan BBM yang kini sudah resmi dinaikkan.

Kebijakan baru pemerintah tersebut, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa berbuat banyak untuk masyarakat.

Baca Juga: Download dan Nonton Drama Korea Little Women Episode 1 Sub Indo, Akses Full HD di Netflix

Sebab ia pun mengatakan, jika pemerintah dalam kondisi kebingungan dan mengumumkan kenaikan harga BBM bukanlah hal yang mudah baginya.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah mengalihkan subsidi BBM merupakan pilihan terakhir.

"Pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," jelas Jokowi.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjabarkan penyesuaian harga BBM yang akan diberlakukan hari ini.

"Pemmerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," ungkap Arifin Tasrif.

Ia menambahkan, harga BBM subsidi yang naik diantaranya harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Baca Juga: Link Nonton Serial The Lord of the Rings: The Rings of Power di Amazon Prime Video Lengkap Sub Indo

Lalu harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Adapun berlakunya harga BBM terbaru tersebut berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Berlaku pada pukul 14.30 WIB," tutup Arifin Tasrif.

Di saat yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, jika tidak ada kenaikan harga BBM subsidi, maka anggaran subsidi dan kompenasasi energi akan kembali membengkak hingga Rp198 triliun.

Sementara anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 menurut Sri Mulyani, dipatok sebesar Rp502,4 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut membengkak yang semula anggarannya sebesar Rp152,1 triliun menjadi Rp349,9 triliun.

Ia juga menjelaskan anggaran tersebut diperkirakan tidak akan cukup hingga akhir tahun dengan kondisi berlanjutnya harga minyak mentah serta kurs rupiah yang melemah. ***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x