Maria Paulanie, Buronan Pembobol Bank BNI Sebesar Rp1,7 Triliun Berhasil Diekstradisi dari Serbia

- 9 Juli 2020, 13:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020 /Antara/Kementerian Hukum dan HAM/.*/Antara/Kementerian Hukum dan HAM

Baca Juga: Kabar Baik Pasien Sembuh Covid-19 di Jawa Timur Bertambah 13 Orang

Baca Juga: Tik Tok Diduga Langgar Privasi Anak, AS Lakukan Penyelidikan

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," sambung dia.

Selain itu, proses ekstradisi ini juga tak terlepas dari kerja keras Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M. Chandra W. Yudha, sehingga Yasonna pun mengapresiasinya.

Diketahui Indonesia sebelumnya sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015, sehingga keberhasilan ini tak lepas dari asas resiprositas atau timbal balik.

Sebagaimana diberitakan Antar, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Baca Juga: Lagi-lagi, ABK Indonesia Ditemukan Tewas di Kapal Asing Berbendera China setelah Diamankan Petugas

Baca Juga: Terkena Infeksi Mulut Rahim Usai Diperkosa Secara Bergilir, Gadis 16 Tahun Akhirnya Meninggal Dunia

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x