Jejak Pelarian Djoko Tjandra Hingga Akhirnya Ditangkap Setelah 11 Tahun

- 1 Agustus 2020, 15:05 WIB
Djoko Soegiarto Tjandra atau Tjan Kok Hui (Baju oranye) saat ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia
Djoko Soegiarto Tjandra atau Tjan Kok Hui (Baju oranye) saat ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia /rri.co.id/.*/Dok. RRI

Baca Juga: Hubungan AS-Iran Kian Panas, Khamenei Tuduh Washington Gerakan Protes Anti Pemerintah

Baca Juga: Hari Ini Sabtu 1 Agustus 2020, Tik Tok Akan di Hilangkan

Juni 2020, Keberadaan Djoko terendus

Setelah lama diburu, pada Juni 2020 kemarin nama Djoko kemudian mencuat. Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian.

Bahkan, dia sempat membuat E-KTP di Kelurahan Grogol Selatan dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni.

Namun, Djoko tidak hadir dalam sidang PK. Kuasa Hukum Djoko, Andi Putra Kusuma mengatakan kliennya sakit. Selama empat persidangan Djoko tidak pernah hadir. Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra.

Meski demikian, absennya Djoko dari sidang seolah memberikan titik terang keberadaan Djoko. Sedikit demi sedikit jejak Djoko Tjandra dibedah. Mulai dari pembuatan KTP hingga surat sakit dari klinik di Malaysia.

Baca Juga: Kematian dan Jumlah Kasus Meningkat, WHO: Dampak Virus Corona Akan Terasa Jauh di Masa Depan

Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri

Juli 2020, Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia dan dipulangkan ke Tanah Air

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x