MANTRA SUKABUMI - Di masa Pandemi Covid-19 banyak hal yang dikhawatiran, apalagi kasus yang terpapar virus kian menambah membuat masyarakat termasuk Pemerintah bingung untuk mengatasi nya.
Selain rasa khawatir, di masa Pandemi Covid-19 ini pertikaian menjadi hal yang tak pernah terelakan karena perbedaan pendapat.
Di ibu kota Jakarta salah satunya, sekarang menjadi sorotan publik karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan PSBB Total yang membuat beberapa pihak merasa dirugikan.
Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total di Jakarta, Warga: Sia-sia 6 Bulan di Rumah
Baca Juga: Siap-siap Pekerja Akan Kena Hukuman Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan
Hal tersebut membuat kontroversi di masayarakat, dan menjadi sorotan banyak publik termasuk dari Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono.
Arief Poyouno meminta Anies Baswedan di non aktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya menurut Arief, Anies Baswedan layak di non aktifkan karena telah melanggar Undang-undang No 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Diketahui sebelumnya Anies Baswedankembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat akibat kasus covid-19 di DKI Jakarta dalam beberapa hari belakang meningkat, mulai 14 September 2020 mendatang.