Gara Gara PSBB Kabar Nonaktifkan Anies, Prabowo Harus Menghadap Jokowi

- 11 September 2020, 16:52 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Dok. Pikiran Rakyat/

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya.

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pikiran Rakyat

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: Indonesia Diboikot 59 Negara Untuk Tidak Masuk Ke Wilayahnya, Khawatir Menularkan Covid-19

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial yang diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Anies mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Format Word, Kartu Prakerja Gelombang 8

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x