Gara Gara PSBB Kabar Nonaktifkan Anies, Prabowo Harus Menghadap Jokowi

- 11 September 2020, 16:52 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Dok. Pikiran Rakyat/

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota.

 Baca Juga: Kepala Kontraintelijen AS Tuduh China, Rusia dan Iran Ikut Campur Pemilu Presiden 2020

PSBB Jakarta, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan

Gubernur DKI Jakata, Anies Baswedan dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies pun dinilai layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menjelaskan, Anies layak dinonaktifkan karena memberlakukan PSBB tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Gara Gara PSBB Kabar Nonaktifkan Anies, Prabowo Harus Menghadap Jokowi

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima rri.co.id, Kamis 10 September 2020

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Format Word, Kartu Prakerja Gelombang 8

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x