Salah satu perbedaan yang drastis adalah dari angkutan umum. Pada PSBB ketat ini, ojek online bisa mengangkut penumpang dari sebelumnya hanya pemesanan makanan dan antar barang.
Selain itu, angkutan umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL CommuterLine, taksi, angkot, dan kapal penumpang bisa beroperasi dengan pembatasan.
5. Pemerintah mengelola sarana isolasi OTG
Perbedaan lain adalah pasien positif tanpa gejala wajib diisolasi di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas.
Saat ini isolasi mandiri di rumah tinggal akan dihindari untuk mencegah penularan klaster rumah.
Bila pasien positif menolak isolasi di tempat yang ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum.
Baca Juga: Di Balik Rasanya yang Pahit, Ternyata Kopi Hitam Miliki 5 Manfaat untuk Kesehatan
Baca Juga: Yuk Kenali 6 Manfaat Buah Jambu Air Putih, Salah Satunya dapat Bersihkan Hati dan Ginjal
6. Melanggar protokol kesehatan akan disanksi
Terakhir perbedaan aturan PSBB kali ini adalah adanya penambahan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.