Sabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair, Ternyata Ini Masalahnya

- 15 September 2020, 13:58 WIB
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah /mantrasukabumi.com/.*/kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini belum menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3.

Hal itu terjadi selain karena persoalan teknis, juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno bahwa sampai saat ini masih dalam proses.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Ini Jawaban Kementerian Ketenagakerjaan

Baca Juga: Akhirnya, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Senin, 14 September 2020.

Namun selain karena datanya lebih banyak Kementerian Ketenagakerjaan juga menyebut bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 baru mencapai 95,4 persen atau kepada 5.248.226 orang dari 5,5 juta orang.

Data tersebut merupakan data yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan hingga dengan 10 September.

Rincian dari yang telah disalurkan yaitu penyaluran tahap 1 sudah sampai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Baca Juga: Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker

Baca Juga: Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair, Ternyata ini Masalahnya

Sedangkan untuk tahap 2 sudah disalurkan kepada 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari jumlah 3 juta orang juga sudah menerima BLT Rp 600 ribu.

Artinya, penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 saja belum menerima semuanya. Sehingga pencairan tahap 3 tentu saja butuh proses waktu yang lebih lama.

Kemnaker sendiri menyampaikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3,5 juta penerima baru akan dimulai pada hari ini Senin, 14 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pihak Kemnaker mempunyai waktu 4 hari kerja  untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Oleh Sebab Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

Baca Juga: Innalillahi, Kemnaker Tunda Pencairan BLT BPJS Ketenakerjaan Tahap 3, Ini Alasannya

Sesudah melaksanakan pemeriksaan ulang, maka Kemnaker akan menyerahkan data itu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk selanjutnya dislaurkan melalui bank penyalur yang mana ialah Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Kemudian dari bank HIMBARA tersebut dana akan ditransfer kepada rekening calon penerima baik itu yang di bank milik negara maupun swasta seperti BCA, Danamon, dan lain-lain. **

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x