Menegangkan, Badan Keamanan laut RI Usir Kapal China yang Nakal di Perairan Natuna

- 18 September 2020, 10:18 WIB
Kapal coast guard Tiongkok-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna, Sabtu 11 Januari 2020 lalu.* /Antara/M Risyal Hidayat/
Kapal coast guard Tiongkok-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna, Sabtu 11 Januari 2020 lalu.* /Antara/M Risyal Hidayat/ /

MANTRA SUKABUMI - Menhan Prabowo Subianto menolak adanya pangkalan militer China di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia merupakan negara yang memiliki kedaulatan. 

Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir kapal China melalui KN Nipah 321 di Laut Natuna Utara, pada Sabtu 12 September 2020

Badan Laut Keamanan Laut (Bakamla) melaporkan ketegangan lewat radio dengan kapal Coast Guard China 5204 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau sempat terjadi.

Baca Juga: Setelah Ditolak Prabowo, Militer China Mulai Nakal Memasuki Perairan Natuna

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri tanggal 18 september 2020, Sebelum KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla mengusir kapal Cina itu dari Zona Ekonomi Eekslusif Indonesia, Senin 14 September 2020

“Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah 321 pada siang hari senin 14 September usai bersitegang melalui radio,” ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 September 2020

Sesuai pemantauan Bakamla Kapal Coast Guard China 5204 ini telah berada di ZEE Indonesia Laut Natuna Utara sejak sabtu 13 September lalu.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Indonesia pun kata Wisnu tak tinggal diam dengan dengan terus menghalau CCG 5204 menggunakan KN Pulau Nipah 321 agar tidak melewati batas wilayah perairan Indonesia.

“Kedua kapal melakukan komunikasi intensif, saling menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x