Pemilu 2024 Sebentar Lagi! Simak Cara Pindah dan Cek Lokasi Tempat Pemungutan Suara di Daerah Anda

- 19 Januari 2024, 09:00 WIB
Pemilu 2024 Sebentar Lagi! Simak Cara Pindah dan Cek Lokasi Tempat Pemungutan Suara di Daerah Anda
Pemilu 2024 Sebentar Lagi! Simak Cara Pindah dan Cek Lokasi Tempat Pemungutan Suara di Daerah Anda /RRI

MANTRA SUKABUMI – Berikut informasi seputar cara cek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPU) lengkap cara pindah TPS Pemilu 2024.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak suaranya untuk Pemilu 2024 nanti, anda bisa mengecek lokasi TPS di daerah domisili saat ini.

Lalu bagaimana cara jika ingin pindah lokasi TPS? Simak informasi selengkapnya disini.

Baca Juga: Inilah Tugas Operator Sirekap Pemilu 2024, Agar Hasil Perhitungan Suara Disampaikan Cepat

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melangsungkan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Pemerintah pun telah menetapkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi libur nasional.

Berdasarkan jadwal Pemilu 2024, tahapan pemilu saat masih dalam masa kampanye Pemilu 2024 yang telah berlangsung sejak 28 November 2023.

Setelah masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang nanti, tahapan selanjutnya yakni masa tenang yang berlangsung selama tiga hari yakni 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Untuk mengajukan hak suara, Anda harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disediakan oleh otoritas pemilihan .

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x