Begini Cara Cek Data Diri Apakah Sudah Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, DPT Pemilu 2024!

- 8 Februari 2024, 11:15 WIB
Begini Cara Cek Data Diri Apakah Sudah Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, DPT Pemilu 2024!
Begini Cara Cek Data Diri Apakah Sudah Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, DPT Pemilu 2024! /Dok (Istimewa)

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id

3. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

4. Masukkan data berupa: Kabupaten/kota sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit atau bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

5. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
Klik “Pencarian”

Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!".

Harap dicatat bahwa informasi ini mungkin berubah, jadi selalu baik untuk memeriksa situs web resmi untuk informasi terkini. Semoga membantu!.***

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah