Paksakan Pilkada Serentak 2020 Sesuai Jadwal, Muhammadiyah Ancam Gugat Presiden Jokowi

- 25 September 2020, 06:19 WIB
Logo Muhammadiyah.*
Logo Muhammadiyah.* /Dok. PP Muhammadiyah./

MANTRA SUKABUMI – Presiden Joko Widodo (Widodo) memastikan untuk melaksanakan Pilkada serentak 2020 sesuai jadwal yang telah ditentukan. Begitu pun hasil rakor antara Mendagri, DPR RI, dan pelaksana Pilkada serentak 2020.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.

Keputusan ini mengundang pro kontra di kalangan masyarakat. Bahkan Organisasi Muhammadiyah ikut memberikan komentar seiring keputusan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

Baca Juga: Untuk Hilangkan Jejak Suap, Terdakwa Pinangki Mintai Suami Tukarkan Uang

Muhammadiyah sempat menyarankan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda seiring peningkatan kasus virus corona (Covid-19) di tanah air.

Namun Terkait hal itu, PP Muhammadiyah bakal menggugat pemerintahan Presiden Jokowi dan para pemangku kebijakan lainnya jika keputusan meneruskan Pilkada serentak 2020 memperparah kondisi pandemi Covid-19.

Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali mengatakan opsi tersebut jadi jalan terakhir karena usul penundaan pilkada yang disampaikan masyarakat tak didengar.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul "Muhammadiyah Ancam Gugat Presiden Jokowi Dicky Adit"

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x