Merasa Diresahkan, Shopee Hapus Iklan Jualan Gedung DPR

- 7 Oktober 2020, 16:40 WIB
Tangkapan layar penjualan Gedung DPR RI di Tokopedia dan Shopee.
Tangkapan layar penjualan Gedung DPR RI di Tokopedia dan Shopee. /ANTARA

 

MANTRA SUKABUMI - Setelah ditetapkannya RUU Omnibus Law, membuat banyak buruh dan pekerja serta mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di beberapa daerah.

Dalam peristiwa ini terdapat kisah unik yang dapat membuat geleng geleng kepala siapapun yang melihatnya.

Pasalnya, mungkin karena geram dan tidak setuju dengan penetapam RUU Omnibus Law, membuat sebuah oknum yang tidak dapat dipertanggungjawabkan memposting sebuah iklan penjualan gedung DPR di aplikasi belanja online Shopee.

Baca Juga: Mengejutkan, Mendagri Tito Karnavian Larang Masyarakat Minum Air Dingin, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Friendly Match Garuda Muda U-19 Besok Malam, INDONESIA VS NK DUGOPOLJIE di Official Broadcast

Atas tindakannya, sontak banyak netizen yang beramai-ramai memperbincangkan postingan tersebut.

Shopee selaku aplikasi pembelanjaan onlie merasa diresahkan atas perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

Atas hal tersebut, Aplikasi belanja dalam jaringan Shopee akan menghapus Gedung DPR dari daftar produk yang dijual di platform tersebut.

"Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standard ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," kata Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 7 Oktober 2020.

Sementara itu, Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut.

"Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi kami, agar sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku," kata Radityo.

Sebagai informasi, platform Shopee hari ini telah memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Berdasarkan pantauan ANTARA, Gedung DPR di Shopee dijual mulai dari Rp10.000 hingga Rp99.000.

Baca Juga: Penolakan Semakin Meluas, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Evaluasi RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Ancam Puan Maharani, Nikita Mirzani Sebut Akan Datangkan Seseorang ke Gedung DPR

Sore ini, sudah tidak ada penjual yang memuat Gedung DPR di platform Shopee.

Selain Shopee, mantrasukabumi.com juga menemukan Gedung DPR sempat dijual di Tokopedia, seharga Rp1.000.

Perwakilan Tokopedia mengatakan mereka sedang mengatasi laporan tersebut.

Diketahui, berdasarkam hasil pencarian sore ini, Gedung DPR juga sudah tidak ditemukan di Tokopedia.

Kemudian hingga saat ini pun belum mendapatkan informasi siapa pelaku yang telah mengunggah jualan gedung DPR tersebut.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x