MANTRA SUKABUMI - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tambahkan Banpres untuk 20 Juta penerima bansos.
Ma'ruf Amin juga menargetkan terkait jumlah pelaku usaha mikro.
Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), terus melakukan verifikasi data terhadap pelaku usaha mikro.
Dari data awal sebanyak 60 juta pelaku usaha, hingga September 2020 baru diperoleh 9,16 juta pengusaha mikro.
Baca Juga: 6 Buah Penghancur Batu Ginjal, Segera Konsumsi untuk Pencegahan
Baca Juga: Jangan lewatkan Live Streaming Friendly Match Timnas Indonesia U-19 vs NK Dugopolje, Malam ini
Jumlah penerima bansos produktif tersebut akan bertambah pada tahap kedua yang dijadwalkan Desember mendatang.
Lebih lanjut, BPUM yang diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro atau setara dengan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Berikut telah mantrasukabumi.com. rangkum dari KemenkeU RI, Syarat dan Cara yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan untuk UMKM atau BPUM:
-SYARAT :