Bantuan Presiden Ditambah, Segera Ajukan UMKM untuk Dapatkan Bansos Rp.2,4 Juta

- 8 Oktober 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi mata uang . /antaranews.com
Ilustrasi mata uang . /antaranews.com /

MANTRA SUKABUMI - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tambahkan Banpres untuk 20 Juta penerima bansos.

Ma'ruf Amin juga menargetkan terkait jumlah pelaku usaha mikro.

Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), terus melakukan verifikasi data terhadap pelaku usaha mikro.

Dari data awal sebanyak 60 juta pelaku usaha, hingga September 2020 baru diperoleh 9,16 juta pengusaha mikro.

Baca Juga: 6 Buah Penghancur Batu Ginjal, Segera Konsumsi untuk Pencegahan

Baca Juga: Jangan lewatkan Live Streaming Friendly Match Timnas Indonesia U-19 vs NK Dugopolje, Malam ini

Jumlah penerima bansos produktif tersebut akan bertambah pada tahap kedua yang dijadwalkan Desember mendatang.

Lebih lanjut, BPUM yang diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro atau setara dengan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Berikut telah mantrasukabumi.com. rangkum dari KemenkeU RI, Syarat dan Cara yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan untuk UMKM atau BPUM:
-SYARAT :

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul;
3. Memiliki rekening bank di bank umum.

Baca Juga: 6 Makanan Ini tidak Boleh Dimakan Bersamaan dengan Durian

Cara pengajuan BPUM atau bantuan tunai UMKM: 

1. Pelaku UMKM bisa mengajukan atau mendaftarkan identitas dan usaha yang dirintis ke Dinas UMKM dan Koperasi di Kabupaten/Kota setempat;
2. Setelah itu, Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten/Kota akan mengentifikasi dan melakukan verifikasi data;
3. Bantuan ini dikhususkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat bantuan atau pinjaman di bank atau lembaga keuangan;
4. Jika semua syarat sudah dipenuhi, bantuan sebesar Rp2,4 juta akan ditransfer ke rekening masing-masing secara langsung.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah