Kabar Gembira, Warga Bogor akan Dapat Bansos Rp. 2,5 Juta dari Bupati

- 16 Oktober 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pinterest

MANTRA SUKABUMI - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang hampir terjadi dibeberapa perusahaan dan ini terjadi karena pandemi virus Covid-19.

Namun kabar gembira datang dari Bupati Bogor Ade Yasin mengaku beliau sudah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusunya warganya yang terkena PHK.

Warga Bogor akan mendapatkan bantuan sosial dari dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi virus Covid-19.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Besaran anggaran bantuan sosial yang akan diterima oleh warga Bogor yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar Rp.2,5 juta.

"Ini bentuk tindak lanjut dari pemulihan ekonomi korban PHK, akan mendapat bantuan Rp2,5 juta," ucapnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyiapkan pagu anggaran Rp28 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk pemulihan ekonomi, berupa bansos korban PHK terdampak pandemi dan bantuan permodalan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ade Yasin menyebutkan, khusus bagi penerima bantuan korban PHK akan didata oleh dinas tenaga kerja (disnaker) melalui masing-masing kantor kecamatan, sedangkan bantuan modal UMKM dikelola oleh dinas koperasi dan UMKM.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x